Mereka terdiri dari 345 dewasa wanita, 1 dewasa laki-laki, 3 anak dan 2 bayi. Rombongan WNI overstayer tersebut diberangkatkan dari Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, melalui Terminal Barat yang biasa digunakan untuk pendeportasian overstayer dengan pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GA 9292, Minggu (30/10/2011), pukul 16.30 waktu setempat dan dijadwalkan tiba di Bandara Soekarna-Hatta, Jakarta pada hari Senin (31/10/2011) pukul 05.45 WIB.
Demikian disampaikan Konsul Penerangan, Sosial dan Budaya Konsulat Jenderal RI Jeddah, Cahyono Rustam, kepada detikcom, Senin (31/10/2011).
Proses pemulangan WNI overstayer kelompok terbang (kloter) pertama ini sempat ditinjau oleh Menakertrans, Muhaimin Iskandar, Menteri Agama, Suryadarma Ali, Duta Besar RI di Riyadh dan Konsul Jenderal RI Jeddah serta Dirjen Binapenta Kemenakertrans dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag.
Disela-sela kesibukannya sebagai Koordinator Harian Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Konjen RI Jeddah, Zakaria Anshar, juga menyempatkan diri melepas keberangkatan WNI overstayer dari Madinatul Hujjaj ke Bandara. Kepada para WNI, Konjen RI Jeddah berpesan agar pengalaman buruk sebagai overstayer hendaknya dijadikan pelajaran untuk perbaikan dimasa mendatang.
"Kedepan semuanya harus lebih baik," imbau Zakaria.
Sekitar 1600 TKI/WNI overstayer di Jeddah akan dipulangkan ke Indonesia dalam 5 kloter. Pada tanggal 31 Oktober 2011, akan dilakukan pemulangan WNI overstayer sebanyak 4 kloter.
Semula, 3000 lebih WNI bermasalah yang berkumpul di gedung Wakaf Ain Aziziyah atau biasa dikenal Madinatul Hujjaj (MH) akan dipulangkan dengan 10 penerbangan haji. Namun pada saat yang sama, Pemerintah Arab Saudi secara rutin melakukan pendeportasian, sehingga jumlah mereka terus berkurang.
Untuk kali kedua dalam tahun ini, pemerintah Indonesia melakukan pemulangan massal WNI bermasalah dari Jeddah. Pada bulan Februari-Maret 2011 yang lalu, pemerintah Indonesia telah memulangkan TKI/WNI Bermasalah dalam 6 kloter dengan jumlah 2079 orang. Sedangkan pada akhir April, Pemerintah
memulangkan 2349 orang dengan Kapal Motor Labobar, milik PT. Pelni.
Dalam periode Januari sampai 30 Oktober 2011, tercatat sebanyak 17.635 WNI/TKI bermasalah telah dipulangkan ke Indonesia. Atas pelanggaran izin tinggal dan keimigrasian, mereka tidak diperbolehkan masuk kembali ke Arab Saudi dalam jangka waktu 5 tahun.
Pemerintah Arab Saudi sejauh ini telah memberikan shelter secara gratis kepada WNI overstayer di MH, sedangkan negara-negara lain seperti Sudan, Mesir, Filipina dan Sri Lanka dikenakan biaya sewa. Dalam berbagai kesempatan, Dirjen Kemlu Arab Saudi cabang Mekkah, Ambassador Muhammad Ahmad Thayeb, menyampaikan bahwa setelah pemulangan massal WNI kali ini, Pemerintah Arab Saudi tidak lagi menyediakan penampungan dan tiket gratis bagi WNI overstayer.
(van/feb)











































