Demikian disampaikan anggota Komisi II DPR dan anggota Pansus RUU Penangan Konflik Sosial, Aus Hidayat Nur dalam rilis kepada detikcom, Minggu (30/10/2011). Menurut dia, masalah di Papua dari Freeport sampai Puncak Jaya adalah gabungan dari konflik sosial, politik, kemanusiaan sampai masalah buruh.
"Ini bukan masalah orang Papua saja tapi menjadi masalah nasional bangsa Indonesia," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Membangun rakyat Papua adalah meng-Indonesia-kan mereka, memberdayakan mereka dan tidak membiarkan mereka tertinggal, merasa sebagai bangsa Indonesia. Langkah-langkah ke sana saya kira masih masih belum cukup kuat," tambah politisi dari PKS ini.
Aus menilai, dalam kisruh pekerja Freeport, itu adalah cara Freeport menaikkan posisi tawar untuk melawan renegoisasi kontrak karya. Renegoisasi kontrak karya akan ditolak dengan alasan karyawan mereka sudah menuntut kenaikan gaji.
"Jadi mereka lebih memilih menaikkan gaji karyawan dari pada mengubah pembagian keuntungan dengan RI. Ini lagu lama perusahaan. Ujung-ujungnya pemerintah akan menyerah karena tekanan dari perusahaan dengan alasan pekerja bekerja di tempat yang tidak aman," ungkap Aus.
Aneka permasalahan di Papua menurut dia akan menjadi masukan dalam perumusan RUU Penanganan Konflik Sosial. RUU ini disiapkan untuk memberi solusi terhadap aneka konflik sosial di Indonesia.
"RUU ini disiapkan sebagai upaya mencegah, di samping juga memberi solusi terhadap konflik sosal yang terjadi di negeri ini," tutupnya.
(fay/lh)











































