Penerima Duit Nazar Dibidik, Anas: Kami Percaya KPK

Penerima Duit Nazar Dibidik, Anas: Kami Percaya KPK

- detikNews
Sabtu, 29 Okt 2011 16:53 WIB
Penerima Duit Nazar Dibidik, Anas: Kami Percaya KPK
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan pasal pencucian uang untuk menjerat penerima duit M Nazaruddin dalam kasus dugaan korupsi Wisma Atlet SEA Games. Beberapa politisi Partai Demokrat (PD) pun dikabarkan menjadi sasaran.

Bagaimana tanggapan Ketua Umum DPP PD, Anas Urbaningrum?

"Posisi kami sedari awal sudah jelas, kalau soal penegakan hukum dan itu prosesnya di KPK, kami percayakan penuh kepada KPK," kata Anas usai menggelar jumpa pers tentang Timnas Garuda di Hotel Sultan, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Sabtu (29/10/2011).

Kepercayaan Anas pada KPK bukan tanpa alasan. Menurut dia, KPK memiliki standar kerja yang profesional sehingga tidak perlu ada kekhawatiran.

"KPK sebagai institusi penegak hukum, karena KPK sudah punya standar kerja yang profesional," tegasnya.

Wakil Ketua KPK, Chandra Hamzah, sebelumnya menegaskan akan menjerat Nazaruddin di persidangan dengan pasal pencucian uang selain pasal korupsi. Hal ini bertujuan untuk menjerat para penerima uang yang diduga berasal dari hasil korupsi tersebut.

Terkait pasal pencucian uang, kata Chandra, hal ini sesuai dengan kewenangan KPK mengacu pada UU 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Pasal-pasal yang akan digunakan untuk menjerat Nazaruddin sedang dimatangkan.

Sayangnya, Chandra enggan berspekulasi siapa saja penerima uang Nazaruddin tersebut. Saat ditanya tentang kemungkinan dana mengalir ke Partai Demokrat atau politisi lain, bapak satu anak ini hanya menjawab singkat.

"Itu nggak penting mau ke partai mau ke mana. Yang penting dia menyembunyikan dan menyamarkan uang hasil korupsi," tegasnya.

(mad/lh)


Berita Terkait