"Praktek ini tentu tidak bisa dibiarkan, karena bahaya jika aparatur negara 'dikuasai' oleh perusahaan tertentu," kata Koordinator Divisi Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (29/10/2011).
Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo sudah mengakui pihaknya menerima dana dari Freeport. Dana itu digunakan untuk anggota di lapangan dan Polri siap untuk diaudit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Febri menduga setoran ini bisa saja terjadi bukan hanya di perusahaan multi nasional atau asing, bisa saja ada kemungkinan penerimaan dari perusahaan-perusahaan lokal. Namun lebih daripada itu, bila terbukti Freeport memberi uang bisa saja perusahaan itu terkena hukuman UU Amerika.
"Jika nanti terbukti ada setoran dana yang melanggar hukum, Freeport Indonesia bisa diproses hukum Amerika juga," terangnya.
(ndr/ken)











































