Polisi Tangkap Penipu Penerimaan PNS di Depok

Polisi Tangkap Penipu Penerimaan PNS di Depok

- detikNews
Sabtu, 29 Okt 2011 00:01 WIB
Depok - Kepolisian Sektor Pancoran Mas Kota Depok membongkar penipuan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Pemerintahan Kabupaten Bogor. Tersangka pelaku penipuan, MS (50), ditangkap di kediamannya di RT 02 / RW 05, Kelurahan Ratu Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok.

“Dia menawari korban masuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten Bogor dengan membayar Rp 20 juta per orang. Kami sedang menangani kasus ini, barang bukti dan korban sudah ada pada kami,” tutur Kasat Reskrim Polsek Pancoran Mas AKP Syah Johan, Jumat (28/10).

Para korbannya antara lain Agung Suseno, Gunawan, Budi Susanto, Repelini, dan Dwi Yulianto. Namun telah hampir setahun, MS belum dapat menepati janjinya tersebut dengan menjadikan para korbanya itu sebagai PNS.

“Polisi menyita barang bukti berupa kuitansi, surat pernyataan, dan surat keputusan pengangkatan palsu,” ujar Syah Johan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


(lrn/lrn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini