"Telah dianggarkan dana otsus sebesar Rp 3,83 T untuk Papua dan 1,64 T untuk Papua Barat," kata anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar Al-Habsyi di Gedung Parlemen, Jumat (28/10/2011).
Meski ada kenaikan, menurut politikus PKS ini, perlu ada evaluasi atas pengelolaan dan penggunaan dana otsus yang telah dikucurkan Rp 28 T sejak tahun 2002.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai adanya temuan BPK bahwa dana otsus Rp 319 miliar telah diselewengkan, Aboe Bakar mengatakan, itu harus mendapat perhatian serius dan ditindaklanjuti secara hukum.
"Bila perlu dapat dilakukan audit investigatif, mengingat masih tidak terlihatnya dampak dari anggaran pemerintah yang sedemikian besar," ujarnya.
Dia menambahkan, sudah saatnya KPK turun untuk melakukan supervisi terkait penggunaan dana otsus ini. "Ini merupakan bagian dari fungsi pencegahan agar dana otsus bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya," ujarnya.
(lrn/lrn)











































