RUU BPJS Disahkan, Rieke: Ini Win-win Solution

RUU BPJS Disahkan, Rieke: Ini Win-win Solution

- detikNews
Jumat, 28 Okt 2011 22:44 WIB
Jakarta - RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) telah disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna DPR malam ini. Anggota Komisi IX, Rieke Diah Pitaloka menyambut baik hasil keputusan tersebut.

"Ini win-win solution buat kita semua," kata Rieke, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (28/10/2011).

BPJS I akan mulai dilaksanakan pada januari 2014, sedangkan BPJS II dilaksanakan selambat-lambatnya pada Juli 2015. Namun, Rieke tidak mempermasalahkan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak masalah, yang penting Januari 2014 sudah jadi badan hukum publik bukan lagi persero," terang Rieke.

Lebih lanjut Rieke menjelaskan, disahkannya RUU BPJS bertujuan agar dana dari 4 BUMN yaitu Jamsostek, TASPEN, ASKES, dan ASABRI tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu.

"Kita mengupayakan, terutama Jamsostek diaudit sebelum 2014 sehingga indikasi digunakan kepentingan politik tertentu bisa kita antisipasi dan dikontrol bersama," tutupnya.

(lrn/lrn)


Berita Terkait