"Ini win-win solution buat kita semua," kata Rieke, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (28/10/2011).
BPJS I akan mulai dilaksanakan pada januari 2014, sedangkan BPJS II dilaksanakan selambat-lambatnya pada Juli 2015. Namun, Rieke tidak mempermasalahkan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Rieke menjelaskan, disahkannya RUU BPJS bertujuan agar dana dari 4 BUMN yaitu Jamsostek, TASPEN, ASKES, dan ASABRI tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu.
"Kita mengupayakan, terutama Jamsostek diaudit sebelum 2014 sehingga indikasi digunakan kepentingan politik tertentu bisa kita antisipasi dan dikontrol bersama," tutupnya.
(lrn/lrn)











































