"Semua fraksi sudah sepakat RUU BPJS harus disahkan hari ini juga. Kami sangat optimis karena di luar sudah sangat dinantikan masyarakat," jelas Wakil Ketua DPR bidang kesra, Taufik Kurniawan.
Hal ini disampaikan Taufik Kurniawan menyampaikan kesimpulan forum lobi DPR, kepada detikcom, Jumat (28/10/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah pembahasan tingkat I tuntas kita akan ambil keputusan tingkat II dalam paripurna dan itu sudah keputusan hasil lobi," tutur Taufik.
Mengenai perbedaan pandangan internal DPR terkait pelaksanaan BPJS II, akhirnya berhasil dicapai titik temu. "Dalam pandangan fraksi disepakati BPJS I dilaksanakan tahun 2014. Sementara BPJS II, teman-teman Pansus sedang memfinalisasi pembahasan tingkat I. Opsi yang masuk bahwa untuk BPJS II pembentukan badan hukumnya dimulai 1 Januari 2014 dan pelaksanaannya selambat-lambatnya Juli 2015," paparnya.
Rapat paripurna DPR akan kembali dilanjutkan pukul 18.30 WIB. "Jadi tinggal menunggu Menkeu," tutur Ketua DPR Marzuki Alie.
(van/ndr)











































