"Tadi sudah disepakati bersama bahwa untuk BPJS II pembentukan badan hukumnya dimulai 1 Januari 2014 dan pelaksanaannya selambat-lambatnya Juli 2015," ujar Sekretaris Fraksi Hanura Shaleh Husein kepada wartawan usai mengikuti rapat lobi antar fraksi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/10/2011).
Menurut Shaleh, kesepakatan terjadi setelah ada pernyataan bahwa selambat-lambatnya 15 Juli pelaksanaan BPJS II harus sudah dimulai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena tranformasi Jamsostek inikan dinilai lebih sulit dari Askes (BPJS I), maka harus ada persiapan-persiapan. Nah diharapkan 15 Juli sudah bisa dilakukan sepenuhnya transformasi Jamsostek," imbuhnya.
Sebelumnya dalam pandangan fraksi-fraksi terdapat perbedaan tajam mengenai pelaksanaan BPJS II. Demokrat, PPP, PKB dan juga pemerintah menghendaki agar transformasi Jamsostek dilakukan 2016. Namun Golkar, PDIP, PKS, Gerindra dan Hanura menghendaki BPJS II bisa dilakukan bersamaan dengan BPJS I (transformasi Askes) pada 2014.
Sedangkan PAN mengambil jalan tengah. Fraksi PAN mengusulkan pembentukan badan hukum BPJS II dilakukan 2014 tetapi tranformasinya 2016.
(her/anw)











































