Pengendara Motor Luka Akibat Tertimpa Pembatas Gorong-gorong Sudirman

Pengendara Motor Luka Akibat Tertimpa Pembatas Gorong-gorong Sudirman

- detikNews
Jumat, 28 Okt 2011 17:15 WIB
Jakarta - Pekerjaan rehabilitasi gorong-gorong di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman memakan korban. Seorang pengendara motor, Tri Harijanto (58) terkilir kakinya akibat tertimpa papan pembatas proyek tersebut.

Dijelaskan Tri, musibah yang menimpa dirinya itu terjadi pada Senin (24/10) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, Tri hendak menuju ke Mayestik, Kebayoran Baru, Jakarta Jakarta Selatan.

"Saya mau ketemu klien di Mayestik saat itu," kata Tri kepada detikcom, Jumat (28/10/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari kediamannya di Jl Kayu Barat No 9A Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, Tri berangkat menumpang motor Honda CB bernomor polisi AG 6845 JB. Ia kemudian menyusuri jalur lambat Jl Jenderal Sudirman.

"Awalnya lancar, nggak ada hambatan," katanya.

Setibanya di depan Gedung BEI, tiba-tiba saja, papan triplek pembatas gorong-gorong jatuh dan menimpanya. Akibatnya, kepalanya Tri terbentur kaso penahan triplek tersebut hingga ia pun terjatuh.

"Kemudian, di samping saya ada Kopaja yang sedang melaju," katanya.

Rupanya, triplek pembatas itu tersangkut di bemper Kopaja sehingga mengakibatkan tubuhnya yang berada di atas triplek terseret beberapa meter.

"Saya terseret sejauh 3 meteran," katanya.

Pengendara lain yang menyaksikan peristiwa itu berteriak hingga akhirnya Kopaja berhenti. Atas kejadian itu, Tri mengalami luka lecet di sikut kirinya dan dengkul kaki kanannya terkilir.

"Saya kemudian pergi berobat ke tukang urut," katanya.

Akibat kecelakaan itu, Tri tidak dapat bekerja sejak Senin hingga Jumat. Pertemuan dengan kliennya pun gagal total.

Lanjutnya, Tri menyayangkan pihak kontraktor yang tidak mau bertanggung jawab atas peristiwa yang menimpanya itu. Padahal, saat kejadian, ada mandor yang sedang mengawasi proyek tersebut.

"Tapi kata mandor itu, itu bukan kerjaan dia. Berarti ini kan sudah kontraktor yang ke berapa," tanyanya heran.

Ia menuntut pihak kontraktor untuk bertanggung jawab atas kejadian itu. Pasalnya, atas kejadian itu, Tri tidak dapat menjalankan pekerjaannya.

"Saya juga kecewa karena tidak ada sosialisasi mengenai galian ini. Jalan Sudirman kan padat, seharusnya dilakukan pada malam hari," jelasnya.

Kejadian itu telah dilaporkan Tri ke Unit Laka Lantas Polda Metro Jaya di Pancoran, Jakarta Selatan.

Sementara itu, Kepala Subdit Keamanan dan Keselamatan Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Yakub Dedi Karyawan, mengatakan, luka yang dialami Tri termasuk kategori luka berat. "Karena akibat kejadian ini, korban jadi tidak dapat menjalani aktivitas sehari-harinya," ujar Yakub yang dihubungi secara terpisah.

(mei/ndr)


Berita Terkait