RUU BPJS Terancam Deadlock, PKS Salahkan Pemerintah

RUU BPJS Terancam Deadlock, PKS Salahkan Pemerintah

- detikNews
Jumat, 28 Okt 2011 16:51 WIB
RUU BPJS Terancam Deadlock, PKS Salahkan Pemerintah
Jakarta - DPR menyesalkan lambatnya pembahasan RUU BPJS pada sidang pembahasan antara pemerintah dan Panitia Khusus (Pansus) RUU BPJS semalam. Alhasil pengesahan RUU BPJS terancam deadlock. Pemerintah pun disalahkan.

"Perbedaan itu terkait dengan sikap pemerintah yang masih bersikeras menginginkan BPJS 1 disepakati tahun 2014 sedangkan BPJS 2 Tahun 2016. PKS menyesalkan berlarutnya pembahasan RUU BPJS. Padahal sudah beberapa kali PKS memberikan masukan terkait pengelolaan keuangan, tapi pemerintah selalu memperlambat prosesnya, sehingga berlarut sampai sekarang," ujar Wakil Ketua Pansus RUU BPJS dari Fraksi PKS, Zuber Safawi, kepada detikcon, Jumat (28/10/2011).

Menurut Zuber, sebagian besar fraksi di DPR termasuk PKS tetap pada posisi untuk menetapkan BPJS 1 dan BPJS 2 pada 1 Januari 2014. Dalam pandangannya, program jaminan kesehatan yang tercantum dalam BPJS 1 serta jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua, dan jaminan pensiun bisa diterapkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika pemerintah mempunyai political will yang kuat dan serius, maka seharusnya transformasi dan aspek keuangan seharusnya tidak jadi masalah," imbuhnya.

Menurut Zuber Safawi, jika pada rapat paripurna hari ini akan diambil keputusan, maka harus melalui prosedur-prosedur yang ada dalam peraturan perundang-undangan harus dilalui, melalui pengambilan keputusan tingkat I. Jadi tidak hanya didasarkan lobi politik semata,

"Hal ini agar dikemudian hari tidak menjadi bahan gugatan, karena RUU ini sudah menjadi perhatian publik dan apapun yang dihasilkan akan sangat berpengaruh pada rakyat banyak," tutup Zuber.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo tidak hadir dalam Rapat Paripurna terkait Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) karena belum ada keputusan di tingkat Pansus BPJS DPR.

Dalam sidang paripurna DPR di akhir masa sidang kali ini, pada pukul 14.00 WIB tadi diagendakan Pembicaraan tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Namun, rapat tersebut baru dimulai pada pukul 15.00 WIB tanpa dihadiri wakil dari pemerintah satu pun.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo yang selama ini merupakan wakil pemerintah dalam pembahasan RUU BPJS pun tidak terlihat hadir dalam rapat tersebut. Hal ini menjadi pertanyaan anggota sidang.

Pramono Anung selaku pimpinan sidang pun menjelaskan ketidakhadiran Agus Marto. Menurutnya, Agus Marto akan hadir dalam pembicaraan tingkat II. Namun, untuk pembahasan RUU BPJS ini belum memiliki keputusan di tingkat I, yaitu tingkat Pansus BPJS.

Alhasil, rapat tersebut berubah agenda yaitu pengambilan keputusan di tingkat DPR terkait waktu pelaksanaan baik BPJS I maupun BPJS II. Rapat pun ditunda selama 1 jam untuk forum lobi antar pimpinan fraksi guna mengambil keputusan.

(van/anw)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads