Golkar & PKS Tak Sejalan Koalisi Terkait Penetapan RUU BPJS

Golkar & PKS Tak Sejalan Koalisi Terkait Penetapan RUU BPJS

- detikNews
Jumat, 28 Okt 2011 16:06 WIB
 Golkar & PKS Tak Sejalan Koalisi Terkait Penetapan RUU BPJS
Jakarta - RUU BPJS belum bisa diketok gara-gara fraksi-fraksi di DPR pecah kongsi. Golkar dan PKS menginginkan BPJS II dilakukan pada 2014, hal ini berlawanan dengan partai koalisi yang menginginkan BPJS II dilakukan pada 2016.

Sedangkan pelaksanaan BPJS I, seluruh fraksi sepakat dimulai per Januari 2014. BPJS I adalah transformasi tunjangan kesehatan atau Askes. Sedangkan BPJS II adalah transformasi dari Jamsostek.

Pantauan detikcom, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/10/2011), Golkar dan PKS mengusulkan BPJS II dimulai sama dengan BPJS I yaitu per 1 Januari 2014. Hal ini sama dengan PDIP, Hanura dan Gerindra yang tetap pada pendirian awal bahwa BPJS II tetap harus dilakukan pada 2014. Sedangkan partai koalisi yakni Demokrat, PPP dan PKB menginginkan BPJS II dilakukan 2016. Hanya PAN yang memberikan pandangan agak berbeda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PAN berkesimpulan untuk BPJS II badan hukum dilakukan tahun 2014. Tetapi pelaksanaannya baru 2016 sehingga ada masa transisi untuk pelaksanaan BPJS II," ujar perwakilan fraksi PAN, Hang Ali saat menyampaikan pandangan fraksi PAN.

Golkar, PDIP, PKS, Gerindra dan Hanura berharap transformasi Askes dan Jamsostek bisa dilakukan bersamaan. Tetapi rupanya Demokrat tetap pada pendirian yakni tetap dengan usulan Menkeu Agus Martowardojo bahwa BPJS II dilakukan pada 2016.

Sikap Golkar dan PKS ini didukung oleh politisi PKB Lily Wahid atas nama pribadi. Dia tidak sepakat dengan sikap fraksinya yang mendukung BPJS II bisa dilakukan pada 2014.

"Walaupun fraksi saya menginginkan BPJS 2016, tapi saya pribadi tidak setuju. Ini tidak adil karena pemerintahan sekarang akan berakhir 2014. Lalu siapa yang akan bertanggungjawab terhadap BPJS II jika dilakukan 2016. Menurut saya ini tidak adil dan jelas," ujar Lily saat menyampaikan desenting opini.

Rapat penetapan RUU BPJS diskors sekitar pukul 15.30 WIB untuk memberikan waktu pada pimpinan melakukan lobi-lobi dalam mencapai kesepakatan. Rapat diskors hingga 1 jam ke depan.


(nik/nvt)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini