Polri akan Kembali Periksa Andi Nurpati

Surat Palsu MK

Polri akan Kembali Periksa Andi Nurpati

- detikNews
Jumat, 28 Okt 2011 15:22 WIB
 Polri akan Kembali Periksa Andi Nurpati
Jakarta - Dalam keterangannya sebagai saksi di PN Jakarta Pusat, Pelaksana Staf Tata Usaha Komisi Pemilihan Umum (KPU), M Sugiarto, mengaku diminta membuat surat oleh mantan Komisioner KPU Andi Nurpati. Atas keterangan tersebut, Polri akan kembali menjadwalkan pemeriksaan kepada Andi Nurpati.

"Kita ulangi lagi pemeriksaannya. Kalau dia mengatakan seperti itu kita periksa lagi," ujar Kabareskrim Komjen Sutarman di Mabes Polri, Jl Trunoyo, Jakarta, Jumat (28/10/2011).

Sutarman mengatakan saat ini penyidik kekurangan bukti untuk menjerat otak pemalsuan surat MK terkait putusan sengketa pemilihan anggota legeslatif di Sulawesi Selatan daerah pemilihan I.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Siapa yang menyuruh untuk membuat surat palsu, pasti yang ingin menjadi anggota DPR. Yang membuat siapa, pasti orang MK. Yang membuat siapa, pasti orang KPU. Nah, tetapi sampai saat ini penyidik belum menemukan bukti itu," kata dia.

Oleh karena itu, lanjut Sutarman, saat ini pihaknya belum bisa menetapkan tersangka baru dalam kasus ini. Mengenai kapan Andi akan diperiksa, Sutarman juga menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik. "Bagaimana jadwalnya penyidik," tutupnya.

(mpr/anw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads