"Kita ulangi lagi pemeriksaannya. Kalau dia mengatakan seperti itu kita periksa lagi," ujar Kabareskrim Komjen Sutarman di Mabes Polri, Jl Trunoyo, Jakarta, Jumat (28/10/2011).
Sutarman mengatakan saat ini penyidik kekurangan bukti untuk menjerat otak pemalsuan surat MK terkait putusan sengketa pemilihan anggota legeslatif di Sulawesi Selatan daerah pemilihan I.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, lanjut Sutarman, saat ini pihaknya belum bisa menetapkan tersangka baru dalam kasus ini. Mengenai kapan Andi akan diperiksa, Sutarman juga menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik. "Bagaimana jadwalnya penyidik," tutupnya.
(mpr/anw)











































