Kecaman itu dituangkan dalam pernyataan sikap yang disampaikan dalam jumpa pers di Solo, Jumat (28/10/2011). Pernyataan sikap ditandatangi 18 tokoh umat, di antaranya tiga orang dari Dewan Pembina TPM Pusat, Ketua MUI Kota Surakarta Zainal Arifin Adnan dan lima anggota MUI Kota Surakarta lainnya, serta sembilan ustadz di Solo dan sekitarnya.
Mereka menilai sikap BNPT dalam menentukan terorisme sangat tendensius. Pernyataan Ketua BNPT, Ansyaad Mbai, yang dalam waktu singkat segera menyatakan rangkaian penembakan di Papua adalah tindakan kriminal biasa dan bukan aksi terorisme dinilai tendensius dan tidak berdasar hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MUI Surakarta dan TPM juga mengecam tindakan BNPT dengan proyek deradikalisasi digelar di berbagai forum akhir-akhir ini. Langkah itu dinilai telah memunculkan perselisihan pendapat di kalangan umat.
Ketua Dewan Pembina TPM Pusat, Mahendradtta, menuding kegiatan itu sebagai infiltrasi dan intervensi negara yang dijalankan oleh BNPT terhadap kebebasan beragama.
Dalam proyek itu, BNPT datang dengan memaksakan tafsir tunggal yang telah dirumuskannya untuk menyudutkan tafsir dari pihak lain. Cara-cara itu telah menimbulkan bibit perselisihan paham di kalangan umat.
"Kalau memang dana untuk proyek itu sudah terlanjur turun dan sayang untuk dikembalikan, sebaiknya polanya diganti yang lebih dialogis. Digali dulu tafsir-tafsir dari berbagai kalangan, lalu dipertemukan. BNPT selanjutnya hanya menjadi fasilitator. Ini akan lebih akomodatif dan sesuai nilai ukhuwah islamiyah," ujarnya.
Sementara itu, Ketua MUI Kota Surakarta, Zainal Arifin Adnan, menegaskan pihaknya bertikad baik untuk terus mengingatkan kepada siapa pun, termasuk penyelenggara negara. Sebab penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dalam kehidupan bernegara saat ini telah mulai dirasakan dampak dan akibatnya.
(mbr/aan)











































