Polda Metro Akan Tindak Tegas Pendemo yang Rusuh

Polda Metro Akan Tindak Tegas Pendemo yang Rusuh

- detikNews
Jumat, 28 Okt 2011 13:20 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya mengimbau peserta unjuk rasa tidak bertindak anarkis selama menggelar aksi. Pendemo yang rusuh bakal ditindak tegas.

"Tentu, kita akan tindak sesuai proses hukum yang berlaku," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Baharudin Djafar, saat dihubungi wartawan, Jumat (28/10/2011).

Baharudin mengatakan, aksi demonstrasi adalah hak kebebasan setiap masyarakat untuk mengungkapkan pendapatnya di muka umum. Namun, ia meminta agar pendemo tetap melaksanakan hak-haknya itu sesuai aturan yang berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tidak melarang masyarakat untuk demo karena hak-hak masyarakat ini juga sudah dilindungi peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Baharudin meminta para demonstran melakukan aksinya dengan tertib dan damai. Aparat Kepolisian tidak mengharapkan demonstran bertindak anarkis.

"Ya kita tentunya tidak berharap mereka bertindak anarkis. Mengungkapkan pendapat boleh, namun tidak boleh dengan cara-cara yang anarkis dan melawan hukum," kata Baharudin.

Aksi demo dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ini akan dimeriahkan oleh ribuan demonstran. Polda Metro Jaya mencatat, ada sekitar 11 elemen yang sudah memberi pemberitahuan aksi demo ke kantor Kepolisian. "Tapi yang sudah ramai itu baru di depan istana dan DPR," ujarnya.

Baharudin mengatakan, saat ini sudah berlangsung aksi demo di depan gedung DPR RI dan Istana Merdeka, kawasan Silang Monas, Jakarta Pusat. Aksi demo di depan Istana, kata dia, sejauh ini berlangsung tertib dan lancar.

"Yang di depan Istana berkisar 100 orang dari mahasiswa dan buruh," katanya.

Sementara aksi demo di kantor DPR sudah berlangsung dan dihadiri oleh ribuan orang dari berbagai kesatuan elemen. Sejauh ini demo berlangsung tertib, hanya ada pengalihan arus saja di sekitar lokasi.


(mei/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads