Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso membenarkan rapat paripurna DPR pukul 10.00 WIB pagi ini akan mengagendakan pengesahan RUU BPJS. Rapat paripurna pagi ini sekaligus menutup masa sidang DPR dan memasuki masa reses akhir tahun DPR.
"Dijadwalkan dalam rapat paripurna," tutur Priyo kepada detikcom, Jumat (28/10/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin Menteri Keuangan pas salaman terakhir dengan saya memohon agar didoakan semoga besok semuanya lancar dan kami bertepuk pundak," tutur Priyo.
Ia sendiri mengaku sangat optimis perdebatan panjang DPR dan pemerintah akan berakhir dan RUU BPJS diketok menjadi Undang-undang. "Yah, mudah-mudahan," tuturnya.
Sebenarnya masih ada perbedaan pandangan pemerintah dengan DPR terkait RUU BPJS. Meski pada akhirnya pemerintah mempersiapkan rencana panjang pembentukan BPJS.
BPJS I dijadwalkan pemerintah akan mulai tahun 2014. Sedangkan BPJS II akan efektif per tahun 2016. Modal keduanya pada pembahasan terakhir antara pemerintah dengan DPR maisng-masing Rp 2 triliun. Sementara keseluruhan program BPJS akan selesai disiapkan pada tahun 2029.
(van/mok)











































