"Saya rasa itu ide yang bagus, supaya jadi penyegaran. Bukan hanya itu, jika ada guru bagus di sekolah itu kan juga bisa dirasakan oleh sekolah lain," tegas Dedi kepada detikcom, Kamis (27/10/2011).
Dedi juga setuju jika guru-guru ikut diminta pertanggungjawaban dalam kasus kekerasan yang dilakukan senior terhadap adik kelasnya. Dinas Pendidikan DKI juga diminta untuk aktif dalam memantau kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekitar 15 orangtua siswa SMA 70 Jakarta melapor ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Masalahnya, anak-anak mereka yang masih kelas 1 SMA menjadi korban bully senior.
Kedatangan orangtua murid itu diwakili oleh tujuh orang. Mereka didampingi mantan pengurus Komite Sekolah SMA 70, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Wanda Hamidah, dan diterima Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait dan mantan Ketua Komnas PA Seto Mulyadi.
"Kami datang ke Komnas Perlindungan Anak untuk melaporkan tindak kekerasan yang dialami oleh anak-anak kami baik secara fisik maupun psikologi. Anak kami yang laki-laki biasanya sering ditendang dipukul, ditempeleng oleh siswa kelas 3, pokoknya kayak di STPDN-lah, dijejerin satu per satu. Sedangkan anak kami yang perempuan biasanya di-bully secara verbal dengan kata-kata yang tidak pantas oleh kelas 3," ujar salah satu bapak yang berbicara mewakili para orangtua yang melapor.
(mok/ahy)











































