"Yang menyebabkan tidak gol juga karena banyak laporan yang memakai KTP palsu. Kita susah juga melacaknya kalau pakai KTP palsu," ujar Yunus usai diskusi bertema 'Revisi UU KPK' di ruang Fraksi PKB, Gedung Nusantara I, DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/10/2011).
Sejak tahun 2003, PPATK telah menemukan 1.700 transaksi mencurigakan. Dari 1.700 itu, 1.400 atas inisiatif PPATK, dan 300 atas permintaan penegak hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
berproses," terangnya.
Yunus kembali mengusulkan, untuk memberantas korupsi tidak tepat dengan cara dipidana. Para koruptor, seharusnya dimiskinkan.
"Jadi kalau koruptor sudah kaya, ganti disuruh miskin saja. Koruptor itu lebih kapok jika hartanya dirampas. Orang Indonesia itu orang yang materialistis, dia takut kalau nggak punya duit," imbuhnya.
(her/mok)











































