"Sudah ada laporannya, hasilnya tidak ada kerugian negara," kata Gamawan yang ditemui di Kantor Sekretariat Negara, Jl Majapahit, Jakarta, Kamis (27/10/2011).
Pernyatan Gamawan di atas merupakan bantahan terhadap ICW yang menyebut bahwa BPKP melaporkan adanya kerugian negara dalam proyek e-KTP.
Gamawan balik mempertanyakan fakta atau setidaknya indikasi apa yang mendasari ICW menyebut negara mengalami kerugian dalam proyek e-KTP.
"Kalau ICW klaim demikian, mungkin ICW pernah melakukan pemeriksaan. Saya tidak tahu. Tapi, dari BPKP tidak ada (temuan kerugian negara -red)," ujar mantan Gubernur Sumatera Barat ini.
Lebih lanjut, Gamawan mengatakan e-KTP telah terdistrubusi sedikitnya tujuh juta unit. Proyek tersebut akan terus diperkuat dengan penambahan peralatan baru yang akan dilaksanakan pada November 2011 mendatang.
"Peralatan masih jadi kendala. Kita akan perkuat dengan menambah alat pada November ini terutama untuk kota-kota besar," kata Gamawan.
(lh/aan)











































