Namun suami Nunun, Adang Daradjatun mengaku tidak tahu menahu perihal perlindungan yang dimaksud Busyro tersebut.
"Kok tanya saya, tanyakan saja kepada Pak Busyro kenapa beliau mengatakan seperti itu. Saya tidak tahu apa sebabnya Busyro menyatakan itu," ujar Adang kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/10/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mana mungkin saya sekecil ini bisa atur keamanan," ujar anggota Komisi III DPR ini.
Sebelumnya Busyro Muqoddas menyebutkan, Nunun sulit dijangkau karena ada kekuatan di luar KPK yang bermain.
Nunun telah masuk jajaran buron interpol setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia pada Mei lalu. Jauh sebelum penetapan status itu, Nunun memang sudah tidak berada di Indonesia.
Pihak pengacara maupun keluarga Nunun menyebut, perempuan yang dikenal sebagai salah satu sosialita itu tengah berobat ke Singapura karena sakit pelupa berat. Nunun juga kerap mangkir dari pemanggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi.
(her/rdf)











































