Pemerintah Harus Tertibkan Peta Perbatasan

Pemerintah Harus Tertibkan Peta Perbatasan

- detikNews
Kamis, 27 Okt 2011 17:26 WIB
Yogyakarta - Pemerintah Indonesia harus segera menertibkan masalah peta perbatasan terutama dengan negara Malaysia. Di masa depan, data geospasial di Indonesia harus lebih baik, tertib dan handal, karena selama ini masih dibuat banyak instansi sehingga beragam hasilnya.

Hal itu diungkapkan Deputi Bidang Survei Sumberdaya Alam Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal), Priyadi Kardono, dalam Simposium Nasional Sains Geoinformasi di Sekolah Pascasarjana UGM, Yogyakarta, Kamis (27/10/2011).

"Masih banyak PR yang harus diselesaikan khususnya peta dan persoalan kepastian perbatasan antar negara seperti pada kasus Camar Bulan dan Tanjung Datu, Kalimantan Barat yang melibatkan Malaysia," kata Priyadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Priyadi mengatakan saat ini Bakosurtanal juga tengah berusaha menyelesaikan pembuatan 45 peta perbatasan yang melibatkan Indonesia dengan beberapa negara selain Malaysia. Dari 45 peta perbatasan yang akan diselesaikan, kurang lebih 13 di antaranya masih Outstanding Boundary Problems (OBP) karena belum diratifikasi.

Menurut Priyadi, khusus kasus Camar Bulan dan Tanjung Datu sebenarnya secara teknis telah ada acuan dari traktat yang disetujui terutama antara Belanda dan Inggris di tahun 1891, 1915, dan 1928 dalam pengambilan batas-batas. Hanya saja untuk sistem koordinasi pengukuran koordinat dan peta topografinya belum ada.

"Dulu juga ada MoU antara Indonesia dan Belanda di tahun 1973, 1976, dan 1978. Tapi memang ada patok yang rusak atau hilang," kata Priyadi.

Menurut dia, persoalan perbatasan dan batas wilayah baik antar negara maupun antar wilayah provinsi atau kabupaten terkadang menjadi persoalan cukup krusial. Persoalan kemudian juga beralih pada masalah penambahan anggaran untuk membahas dan menyelesaikan sebuah konflik perbatasan.

"Sebuah perbatasan kalau tidak ada yang punya potensi seperti minyak bumi, batubara atau hasil tambang lainnya biasanya tidak menjadi konflik atau problem. Tapi lain kalau sebuah perbatasan yang punya potensi sumberdaya alam, seringkali muncul masalah," katanya.

Menurut Priyadi, saat ini antar instansi atau unit harus ada persepsi yang sama tentang peta geospasial di Indonesia. Dengan adanya reformasi tunggal dalam bidang geospasial tersebut diharapkan ke depan data geospasial di Indonesia akan lebih baik, tertib dan handal.

"Saat ini, peta geospasial di Indonesia masih banyak dibuat masing-masing unit dan instansi sehingga beragam. Informasi geospasial itu diperlukan semua sektor, maka ke depan kita akan lakukan reformasi tunggal data peta geospasial agar lebih baik, tertib, dan handal. Ini tugas pemerintah," pungkas Priyadi.

(bgs/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads