Yunus Husein Paparkan Cara Australia Berantas Korupsi

Yunus Husein Paparkan Cara Australia Berantas Korupsi

- detikNews
Kamis, 27 Okt 2011 15:50 WIB
Jakarta - Calon Pimpinan KPK Yunus Husein memaparkan cara negara-negara lain dalam upaya memberantas korupsi. Salah satu negara yang dianggap berhasil adalah Australia. Bagaimana caranya?

"Setiap warga negara harus melaporkan harta kekayaannya. Dan hartanya itu harus bisa dibuktikan sumbernya dari mana," ujar Yunus saat diskusi bertema 'Revisi UU KPK' di ruang Fraksi PKB, gedung Nusantara I, DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/10/2011).

Bila yang bersangkutan tidak bisa membuktikan darimana hasil kekayaannya maka hartanya akan diambil oleh negara. Hal ini dikarenakan harta yang tidak bisa dibuktikan asal usulnya dianggap hasil korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kalau hartanya Rp 100 miliar, tapi yang bisa dibuktikan hanya Rp 80 miliar, maka sisanya yang Rp 20 miliar dianggap hutang kepada negara. Sehingga yang Rp 20 miliar disita negara," terang mantan Ketua PPATK ini.

Lalu apakah yang bersangkutan akan dihukum karena tidak bisa membuktikan asal-usul kekayaannya yang Rp 20 miliar?

"Tidak dihukum, hanya disita saja kekayaannya, kecuali bila nanti ada temuan bahwa yang bersangkutan melakukan korupsi," imbuhnya.



(her/lrn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads