"Bisa saja konvensi lagi (periode berikutnya). Itu dilihat dari kondisi saat itu dan dilihat dari semangat pimpinan waktu itu. Kalau semangatnya agar lebih terbuka maka kembali ke konvensi," kata Akbar.
Hal itu disampaikannya dalam sela-sela Rapimnas PG, di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Kamis (27/10/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dorong agar konvensi bisa tapi DPD-DPD menganggap tidak perlu. Cukup aspirasi dari daerah. Tidak ada tokoh lain dan DPD tingkat 1 minta agar capres diputus pada rapim ini," ujarnya.
Akbar menambahkan ditiadakannya konvensi bisa dibakukan dalam sebuah aturan. Namun itu bisa dilakukan hanya pada saat Musyawarah Nasional (Munas) saja.
"Kalau keputusan Munas maka akan berlaku bagi semua jajaran dan tidak ada pertentangan mengenai mekanisme," tutupnya.
(feb/ndr)











































