'Minum' Solar Rp 910 juta, Karyawan Terancam 2 Tahun Penjara

'Minum' Solar Rp 910 juta, Karyawan Terancam 2 Tahun Penjara

- detikNews
Kamis, 27 Okt 2011 15:30 WIB
Jakarta - Banyak cara mencari kesempatan dalam kesempitan. Meskipun hal itu dilakukan dengan cara melawan hukum. Alhasil, hukuman penjara pun menanti.

Hal inilah yang dilakukan oleh karyawan bagian Kepala Kamar Mesin PT Salam Pasifik Indonesia Line (SPIL) dan penaggungjawab bunker, Andarias Padatu (35) Dahlan Lapepo (37). Keduanya harus menghadapi proses hukum kerena diduga mengurangi solar saat pengisian bahan bakar di Pelabuhan Tanjung Priok.

"Mereka sudah beraksi sejak 2005," kata Kepala HRD PT SPIL, Reza Matthew saat berbincang- bincang dengan wartawan di PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Kamis, (27/10/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam melakukan aksinya, mereka mengurangi jatah solar yang dibutuhkan kapal. Jika seharusnya kapal butuh 500 liter solar, yang diisi cuma 400 liter solar. Sisa 100 liter solar di jual dengan hasil penjualaan untuk memperkaya diri sendiri. Aksi ini susah tercium sebab hanya mereka yang mengetahui apakah bunker kapal sudah terisi solar atau belum.

"Mereka sudah beraksi sejak 2005. Namun mulai tercium sejak 2009 lalu," terang Reza.

Sejak tercium tersebut, perusahaan terus memantau kinerja keduanya. Sampai akhirnya terbongkar dan ketika cukup barang bukti lalu perusahaan melaporkan hal tersebut ke polisi. Kerugian perusahaan diperkirakan mencapai Rp 910 juta.

"Sebelum melaporkan ke polisi, sudah kami atasi dengan cara kekeluargaan. Tapi keduanya membandel dan mengulangi lagi perbuatannya. Lalu kami proses ke polisi," terang Reza.

Kini, kedua karyawan tersebut duduk di kursi pesakitan. Kepada keduanya, jaksa penutut umum (JPU), Saida Hotma menutut 2 tahun penjara karena melanggar 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan. Tuntutan tersebut dibacakan di depan depan ketua majelis hakim Ajiddin Noor di PN Jakarta Utara, Selasa kemarin.

"Kami puas dengan tuntutan ini. Kami harap ini memberikan efek jera kepada karyawan lain," tuntas Reza.

(asp/lrn)


Berita Terkait