Vini, Si Ibu Guru Cantik Dituntut 2 Bulan Penjara

Vini, Si Ibu Guru Cantik Dituntut 2 Bulan Penjara

- detikNews
Kamis, 27 Okt 2011 15:19 WIB
Garut - Vini Noviani, guru cantik yang mengajar di SDN 13 Regol, Garut, dituntut 2 bulan penjara dalam kasus penganiayaan yang dituduhkan kepadanya. Jaksa menilai, yang meringankan adalah Vini dan pihak yang dirugikan telah saling memaafkan.

Sidang tuntutan terhadap Guru Vini dilakukan di Pengadilan Negeri Garut, Kamis (27/10/2011). Jaksa Penuntut Umum, Regi Komara, menyatakan beberapa hal yang meringankan terdakwa adalah berlaku sopan selama persidangan, sebelumnya tidak pernah berurusan dengan hukum, serta antara korban dan Vini sudah saling memaafkan.

"Adapun hal yang memberatkan terdakwa, perbuatan terdakwa telah mengakibatkan korban merasakan rasa sakit, sehingga kita menuntut terdakwa dengan hukuman penjara 2 bulan," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu Rudi Gunawan, penasihat hukum terdakwa Vini Noviani, menyatakan tetap akan membela kliennya. Meskipun JPU mempergunakan pasal 351 ayat 1 tentang penganiyaan ringan, namun menurutnya penganiayaan ringan tersebut dibagi menjadi beberapa kategori.

"Yang kita masalahkan adanya perbedaan presepsi hukum antara penempatan pasal antara 351 dan 352," ungkapnya. Sidang Guru Vini akan dilanjutkan Kamis 3 November mendatang dengan agenda pembelaan terdakwa.

Vini dimejahijaukan dengan tuduhan menganiaya pengusaha bernama Ee Syamsudin, berlatar utang piutang. Vini dituding melempar pasir kepada Ee yang tengah menagih cicilan rumah di kompleks perumahan Bale Kembang, Kelurahan Kota Kulan, Garut.

Vini lantas dipolisikan dan akhirnya diadili. Penahanan terhadap Vini menimbulkan gelombang protes berupa aksi istighosah 2.000 siswa di Garut dan aksi surat simpatik dari para murid. Akhirnya, Vini dikenakan status kota dan boleh mengajar kembali sambil tetap mengikuti proses persidangan.

(fay/vit)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads