"Arahnya ke sana (pencucian uang)," kata Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah usai mengikuti seminar nasional di Hotel Ritz Carlton, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (27/10/2011).
Menurut Chandra, Nazaruddin kemungkinan besar disidang pada awal bulan November 2011. Berkas pemeriksaan mantan bendahara umum Partai Demokrat itu kini telah hampir rampung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"UU itu baru disahkan 2010. Ini kasusnya baru 2011," kata Chandra saat ditanya tentang alasan penggunaan pasal tersebut.
Nazaruddin sebelumnya diduga terlibat dalam kasus suap Wisma Atlet di Kemenpora. Tidak hanya itu, dia juga diduga melakukan korupsi di sejumlah kementerian.
(mad/aan)











































