"KPK seharusnya hanya menangani perkara-perkara yang nilainya di atas Rp 1 miliar. Kalau cuma di bawah Rp 1 miliar jangan oleh KPK," ujar Abraham saat diskusi bertema 'Revisi UU KPK' di ruang Fraksi PKB, Gedung Nusantara I, DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/10/2011).
"Kalau cuma Rp 1 miliar, berikan saja ke Kepolisian dan Kejaksaan lalu diadakan supervisi sebagai alat kontrol," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedua soal penyadapan, itu seharusnya hanya terkait kasus korupsi. Contoh dalam kasus Al Amien Nasution, ada ngomong soal perempuan, itu masalah privat. Kalau menyadap secara serampangan dan liar kalau cerai siapa yang bertanggungjawab?" jelasnya.
Selain Abraham, calon pimpinan KPK lainnya yakni, Bambang Widjojanto, Yunus Husein, Zulkarnaen, dan Adnan Pandu Praja juga hadir dalam diskusi ini.
(her/gun)











































