Pasutri di Bogor Diculik, 2 Pelaku Dibekuk

Pasutri di Bogor Diculik, 2 Pelaku Dibekuk

- detikNews
Kamis, 27 Okt 2011 14:38 WIB
Jakarta - Pasangan suami istri (pasutri) Edo dan Yuli diculik oleh 3 orang tak dikenal. Namun tak lama, 2 dari 3 pelaku akhirnya ditangkap di Sadang, Purwakarta, Jawa Barat.

"8 Anggota Buser berangkat ke Sadang bersama keluarga korban. Alhamdulillah 2 pelaku dapat ditangkap di Sadang, Purwakarta," kata Kasat Reskrim Polres Bogor Kabupaten AKP Imron Ermawan dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Kamis (27/10/2011).

Imron menceritakan awal penculikan ini bermula pada Senin (24/10), pukul 18.30 WIB, sang suami Edo yang mendapat informasi kalau istrinya Yuli diculik. Penculik lalu meminta Edo bertemu di depan Ruko 2 Raja, Sukaraja. Lalu Edo berangkat ke lokasi bersama rekannya Hasan dengan menggunakan mobil Honda Jazz merah milik Edo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di TKP datang mobil Kijang pelaku. 3 Pelaku turun dan memaksa Edo keluar dari mobil Jazz dan dimasukan ke Kijang," ujarnya.

Setelah itu, Hasan disuruh pelaku keluar dari mobil Jazz. Edo dan mobilnya dibawa kabur oleh pelaku. Sedangkan Hasan ditinggalkan di lokasi seorang diri. Hasan lalu berusaha menghubungi istri Edo, Yuli. Ternyata Yuli juga mengaku diculik.

"Penculik minta tebusan kepada keluarga Edo sebesar Rp 270 juta dan janji bertemu di perumahan BIP, Sadang, Purwakarta," jelasnya.

Akhirnya petugas berangkat ke Sadang dan menangkap dua pelaku. Keduanya berinisial H (20) dan D (40). "Kedua pelaku dijerat pasal 328, 333, dan 368 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," ungkapnya.

(gus/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads