"Itu tolong dicek kepada yang menerima siapa?" kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di sela-sela latihan penanggulangan teroris di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (27/10/2011).
Anton mengaku pihaknya belum pernah menerima laporan adanya setoran itu. Namun dia tegas agar pihak yang menuding jangan asal sembarang tuding.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya tudingan bisnis keamanan yang dilakukan Polri dengan Freeport Indonesia makin keras. Sebelumnya, politisi PKB Lily Wahid menyatakan TNI/Polri menerima setoran hingga US$ 14 juta dari Freeport. Kemudian, dugaan tersebut dikuatkan oleh temuan KontraS yang menyebut tiap anggota Polri memperoleh honor hingga Rp 1,2 juta/ bulan.
Tak berhenti di situ, giliran penggiat HAM yang tergabung dalam LSM Imparsial melempar tuduhan serupa. Dengan mengutip dari website resmi Freeport, perusahaan asal AS tersebut mengaku telah menyetor uang keamanan kepada polisi sebanyak US$ 1 juta pada tahun 2010. Sementara dari periode 1995 hingga 2004, Freeport telah menggelontorkan uang US$ 60 juta untuk TNI/Polri untuk mengamankan bisnis-bisnisnya.
(ndr/fay)










































