Dishub dan Polda Akan Gelar Razia Seragam Sopir

Dishub dan Polda Akan Gelar Razia Seragam Sopir

- detikNews
Kamis, 27 Okt 2011 12:41 WIB
Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama kepolisian akan melakukan razia gabungan untuk memeriksa kelengkapan identitas dan seragam para sopir angkot. Razia gabungan ini akan dilakukan pada bulan November mendatang.

"Nanti kita bersama Ditlantas Polda Metro akan turun ke jalan untuk melakukan pemeriksaan terhadap sopir angkutan umum," terang Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono, dalam acara Revitalisasi Manajemen Layanan Angkutan Umum di Gedung Balaikota DKI Jakarta, Kamis (27/10/2011).

Mekanisme razia, lanjut Pristono, semua sopir akan diperiksa KPA (kartu pengenal anggota) dan KPP (kartu pengenal perusahaan). Selain itu sopir yang tidak mengenakan seragam juga akan ditindak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri nomor 35 tahun 2003 pasal 20 KM 35/2003 pasal 20 dan 82," katanya.

Pristono berharap razia ini akan mengurangi keberadaan sopir tembak. Bagi yang tertangkap dalam razia tentu akan diminta keterangan.

"Kita berharap langkah awal ini efektif dan menjadi efek jera," tandasnya.

(lia/rdf)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads