KBRI Disadap, RI Sampaikan Keprihatinan pada Dubes Myanmar
Selasa, 13 Jul 2004 17:11 WIB
Jakarta -
Pemerintah Indonesia menyampaikan rasa keprihatinan kepada Duta Besar Myanmar untuk Indonesia Kyaw Mint atas adanya indikasi terjadi penyadapan di kantor Kedutaan Besar RI di Yangoon. Pernyataan keprihatinan ini disampaikan dalam pertemuan Direktur Asia Timur Pasifik Deplu Hamzah Tayep dengan Dubes Myanmar Kyaw Mint. Kyaw Mint datang ke deplu pukul 11.30 WIB, Selasa (13/7/2004), untuk memberikan klarifikasi atas indikasikasus penyadapan tersebut.Menurut Jubir Deplu Yuri Thamrin, yang ditemui wartawan di Deplu, Jl. Pejambon, Jakarta, Selasa (13/7/2004) sore, dalam pertemuan tersebut pihak deplu menyampaikan adanya indikasi penyadapan saluran telepon di kantor Kedubes RI di Yangoon. Ini berdasarkan temuan tim pengamanan deplu yang dikirim ke Yangoon tanggal 24 Juni."Kita juga menyampaikan rasa prihatin yang mendalam kepada Duta Besar Myanmar karena kita sesama anggota ASEAN dan itu akan sangat mempengaruhi tingkat kepercayaan di antara sesama anggota ASEAN," ujar Yuri.Yuri juga menambahkan dari segi hukum, tindakan penyadapan saluran telepon telah melanggar Konvensi Wina tahun 1961 dimana kedutaan asing tidak boleh diganggu gugat.Menurut Yuri, dalam pertemuan tersebut pihak Dubes Myanmar berjanji akan melaporkan hasil pertemuan kepada pemerintahannya.Ketika ditanya apakah ada penurunan hubungan diplomatik kedua negara, Yuri menampiknya. "Saat ini fokus kita pada tahap diplomasi. Kita belum mengarah pada hal yang lebih jauh," demikian Yuri Thamrin.
(gtp/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































