"Kita sudah bertemu secara tertutup enam fraksi. Intinya satu tetap mempertahankan keberagaman parpol," ujar Ketua DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/10/2011).
Enam parpol yang bertemu adalah PAN, PKS, PPP, PKB, Hanura, dan Gerindra. Keenamnya memang tidak mendapatkan kursi signifikan dalam pemilu 2009 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau untuk PT jangan terlalu tinggi. Maksimal 3 persen. Maksimal 3 itu pun tidak banyak suara yang hilang. Kursi per dapil masih sama 3-10," tuturnya.
Pemerintah resmi mengusulkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) revisi UU Pemilu. Parliamentary Threshold (PT) yang diterapkan dalam pemilu legislatif 2014 mendatang diusulkan pemerintah sebesar empat persen dan berlaku secara nasional baik di tingkat DPR maupun DPRD.
Hal ini dikemukakan wakil pemerintah yakni Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dalam rapat kerja dengan Panitia Khusus (pansus) Rancangan Undang-Undang perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/10/2011) malam.
Menurut Mendagri, kenaikan angka PT dari 2,5 menjadi 4 persen secara nasional bertujuan untuk membangun dan mengembangkan kehidupan politik dengan menyeimbangkan antara sistem kepartaian dengan pemerintahan presidensiil dalam rangka perwujudan check and balances.
Besaran angka PT yang diusulkan pemerintah ini sejalan dengan usulan PT dari Partai Demokrat. FPD mengusulkan PT sebesar empat persen, sementara dua partai besar lainnya yakni Golkar dan PDIP mengusulkan PT sebesar 5-7 persen. Sedangkan partai menengah seperti PAN, PKB, PPP, Hanura, dan Gerindra menginginkan agar angka PT tidak berubah atau naik hanya sebesar 3 persen.
(van/gun)











































