PAN: PT 4 %, Tak Perlu Ada Setgab Koalisi

PAN: PT 4 %, Tak Perlu Ada Setgab Koalisi

- detikNews
Kamis, 27 Okt 2011 11:53 WIB
Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) kecewa dengan usulan Parliamentary Threshold (PT) Pemilu 2014 sebesar 4 persen. PAN melihat ada semangat partai besar di koalisi ingin menggerus partai kecil. PAN menilai Setgab koalisi tak ada gunanya lagi.

"Jadi nggak perlu ada Setgab ini. Nggak perlu ada Setgab lah ini, nggak ada gunanya. PT 4 persen versi Demokrat, alokasi dapil 3-6 versi Golkar, ini ada tirani mayoritas," ujar Ketua DPP PAN, Viva Yoga Mauladi kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/10/2011).

Menurut Viva, ada keinginan 3 partai terbesar itu menghilangkan partai kecil. Hingga ia menyimpulkan Setgab tak lagi ada gunanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini keinginan partai besar untuk memberangus partai kecil. Dengan kondisi seperti ini jelas partai besar ingin memberangus pluralisme. Ingat Setgab bukanlah SBY fans club," protesnya.

Viva mengatakan, peningkatan PT untuk mengefektifkan demokrasi tidak tepat. Jumlah parpol tidak mempengaruhi efektifitas demokrasi dan pemerintahan.

"Berapapun jumlah partai kalau pemerintahannya tidak kuat tetap saja pemerintahan itu tidak efektif. Masak efektif dan efisien ditentukan oleh jumlah parpol," terangnya.

Pemerintah resmi mengusulkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) revisi UU Pemilu. Parliamentary Threshold (PT) yang diterapkan dalam pemilu legislatif 2014 mendatang diusulkan pemerintah sebesar empat persen dan berlaku secara nasional baik di tingkat DPR maupun DPRD.

Hal ini dikemukakan wakil pemerintah yakni Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dalam rapat kerja dengan Panitia Khusus (pansus) Rancangan Undang-Undang perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/10) malam.

Menurut Mendagri, kenaikan angka PT dari 2,5 menjadi 4 persen secara nasional bertujuan untuk membangun dan mengembangkan kehidupan politik dengan menyeimbangkan antara sistem kepartaian dengan pemerintahan presidensiil dalam rangka perwujudan check and balances.

Besaran angka PT yang diusulkan pemerintah ini sejalan dengan usulan PT dari Partai Demokrat. FPD mengusulkan PT sebesar empat persen, sementara dua partai besar lainnya yakni Golkar dan PDIP mengusulkan PT sebesar 5-7 persen. Sedangkan partai menengah seperti PAN, PKB, PPP, Hanura, dan Gerindra menginginkan agar angka PT tidak berubah atau naik hanya sebesar tiga persen.

(van/gun)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads