Hanura Tolak PT Pemilu 2014 Sebesar 4 Persen

Revisi UU Pemilu

Hanura Tolak PT Pemilu 2014 Sebesar 4 Persen

- detikNews
Kamis, 27 Okt 2011 10:25 WIB
Jakarta - Partai Hanura menolak usulan pemerintah yang menetapkan Parliamentary Threshold (PT) sebesar 4 persen. Hanura ingin PT hanya 3 persen dan siap menggalang penolakan.

"Tentu kita berharap bahwa PT naiknya bertahap. Pada Pemilu 2004 kan 2 persen, 2009 2,5 persen, ya pada pemilu 2014 ya 3 persen," ujar Sekretaris Fraksi Hanura DPR, Saleh Husein, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/10/2011).

Hanura akan memperjuangkan PT tidak berubah bersama lima fraksi lain di DPR. "Usulan Partai Hanura ya tetap pada angka tetap 2,5 persen. Usulan pemerintah ya usulan PD. Sementara, enam fraksi masih pada usulan 2,5 persen," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan dia, Hanura akan ikut membahas secara terbuka dalam Pansus UU Pemilu. "Kita mencari titik temu agar tidak tersandera dengan draf pemerintah. Masing-masing punya argumen masing-masing," kata Saleh.

Pemerintah resmi mengusulkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) revisi UU Pemilu. Parliamentary Threshold (PT) yang diterapkan dalam pemilu legislatif 2014 mendatang diusulkan pemerintah sebesar empat persen dan berlaku secara nasional baik di tingkat DPR maupun DPRD.

Kenaikan angka PT dari 2,5 menjadi 4 persen secara nasional bertujuan untuk membangun dan mengembangkan kehidupan politik dengan menyeimbangkan antara sistem kepartaian dengan pemerintahan presidensiil dalam rangka perwujudan check and balances.

Besaran angka PT yang diusulkan pemerintah ini sejalan dengan usulan PT dari Partai Demokrat. FPD mengusulkan PT sebesar empat persen, sementara dua partai besar lainnya yakni Golkar dan PDIP mengusulkan PT sebesar 5-7 persen. Sedangkan partai menengah seperti PAN, PKB, PPP, Hanura, dan Gerindra menginginkan agar angka PT tidak berubah atau naik hanya sebesar tiga persen.


(van/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads