DPR Segera Sahkan RUU Pengelolaan Zakat & RUU OJK

DPR Segera Sahkan RUU Pengelolaan Zakat & RUU OJK

- detikNews
Kamis, 27 Okt 2011 09:52 WIB
Jakarta - Sebelum penutupan masa sidang kali ini, DPR akan mengesahkan dua Rancangan Undang-undang (RUU) menjadi Undang-undang. DPR akan mengesahkan RUU tentang Pengelolaan Zakat, Infaq dan Shodaqoh menjadi UU.

Dari data Sekjen DPR, Kamis (27/10/2011), DPR akan menggelar rapat paripurna ke-9 yang akan dimulai di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, pukul 10.00 WIB. Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso dijadwalkan akan memimpin jalannya paripurna.

Selain akan mengesahkan RUU Zakat, paripurna juga akan mengesahkan RUU tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Paripurna DPR juga mengagendakan pembahasan dari fraksi-fraksi terkait RUU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan.

(her/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads