“Ini somasi yang kedua. Kami akan layangkan segera dan akan kami tembuskan ke Pemerintah Provinsi DKI,” ujar Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Polda Metro Jaya AKBP Yakub DK saat dihubungi, Kamis (27/10/2011).
Yakub mengungkapkan, somasi tersebut dilayangkan karena pihaknya melihat pelaksana proyek telah melanggar UU No 22 Tahun 209 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yakub menerangkan, dalam somasi tersebut, Polda mencantumkan sejumlah peringatan terhadap pengelola. Di antaranya, Polda mengimbau agar pelaksanaan proyek tersebut dilakukan pada malam hari.
"Kalau siang hari kan banyak aktivitas masyarakat," katanya.
Pihaknya juga meminta agar pelaksana memasang rambu di titik galian. Pemasangan rambu proyek dilakukan agar masyarakat pengguna jalan mewaspadai adanya pekerjaan di titik-titik tersebut.
"Memang kita lihat, rambu pekerjaan seperti traffic cone, rotator untuk malam hari itu masih minim sekali," ujarnya.
Selain itu, Polda juga mengimbau agar pelaksana memindahkan pos proyek, blok box culvert, dan material lainnya dipindah dari trotoar. Karena hal ini mengganggu lalu lintas pejalan kaki.
“Menaruh material di trotar dan di depan halte itu tidak benar, menggangu orang yang jalan kaki,” katanya.
Di samping menyebabkan kemacetan, Yakub menambahkan, pengerjaan proyek box culvert ini menimbulkan kotoran sisa galian di sekitar lokasi. “Jalanan jadi becek dan licin,” katanya.
Pekerjaan rehabilitasi gorong-gorong itu sendiri telah berjalan beberapa hari ini di sejumlah titik di sepanjang Jl Jenderal Sudirman. Adapun, pelaksana proyek adalah PT Ide Murni Pratama. “ Dia tidak hanya menangani proyek ini, tetapi juga menangani proyek-proyek lain di Jakarta,” katanya.
Pengamatan detikcom, pekerjaan galian untuk box culvert ini dilakukan di sejulah titik di Jl Letjen Sudirman, seperti di depan Markas Polda Metro Jaya dan Kampus Atmajaya. Pengelola proyek hanya membatasi lubang galian dengan garis proyek berwarna kuning dan spanduk untuk menutupinya. Akibat adanya pekerjaan ini, arus lalu lintas di sepanjang Jl Jenderal Sudirman tersendat hingga menyebabkan kemacetan.
(mei/fjp)











































