"Mereka sedang menghisap ganja di parkiran motor," ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, Kompol Teddy Rachesna kepada wartawan, Rabu (26/10/2011).
Ulah nakal AR (15), A (18), H (19), F (19) dan AG (19) yang bekerja sebagai juru parkir di Central Park itu diketahui satpam yang mencium bau asap ganja. Oleh petugas kelima ABG itu langsung dibawa ke pos pengamanan mal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Teddy, para tersangka mengaku membeli barang haram itu dari salah seorang bandar di Tanjung Duren seharga Rp 50 ribu. Mereka sengaja datang pagi sebelum mal dibuka.
"Memang sudah janjian mau menghisap ganja," tandasnya.
(did/fjp)











































