Bermodal Alamat Palsu, Andhika Gumilang Tampung Uang Melinda Dee

Bermodal Alamat Palsu, Andhika Gumilang Tampung Uang Melinda Dee

- detikNews
Rabu, 26 Okt 2011 20:13 WIB
Bermodal Alamat Palsu, Andhika Gumilang Tampung Uang Melinda Dee
Jakarta - Andhika Gumilang didakwa ikut menyembunyikan sebagian uang kejahatan Melinda Dee dengan menampung di rekening bank. Ternyata, KTP Andhika untuk membuka rekening bank merupakan KTP fiktif. Alamatnya pun juga dipastikan palsu.

Hal itu terungkap setelah Lurah Senayan bersaksi di pengadilan Andhika Gumilang di Pengadilan Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, abu (26/10/2011).

"Penyidik pernah memberikan fotokopi KTP atas nama Juan Farerro (nama palsu Andhika -red). Alamatnya di Capital Residen. Itu memang wilayah saya. Di KTP tertulis lurah nama saya. Tapi itu bukan tanda tangan saya. Dan tidak pernah teregister di kelurahan Senayan. Saya merasa dirugikan karena identitas saya digunakan," kata Lurah Senayan, Ratih Dyah Herawati .

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemalsuan surat tersebut ditegaskan Kepala Satuan Pelayanan Kependudukan Kelurahan. Pela Mampang, Jakarta Selatan Imron Bachtiar.

"Andika bikin KTP alamat Kemang Utara tapi itu masuk ke Kelurahan Bangka. Tapi yang tertulis di KTP justru Kelurahan Pela Mampang. Setelah di data tidak tercatat di Kelurahan. Pela Mampang. Tidak pernah mengeluarkan KTP Andika. Kita sudah cek di register, tidak ada KTP atas nama Andika Gumilang," ucap Imon Bachtiar.

Kepalsuan alamat Andhika juga diamini oleh Kepala Satuan Pelayanan Pendudukan Kelurahan Bangka, Agus Murdiat dan Kepala Satuan Pelayanan Pendudukan Kelurahan Tanjung Barat, Ahmad Yusuf. Keduanya kompak menyanggah KTP yang digunakan Andhika merupakan asli.

Bahkan, saat di Tanjung Barat, Andhika sempat menyatakan mau ikut tante Melinda kepada Ahmad Yusuf.

"Melinda pernah mengajukan surat pindah Mei 2010. Dalam kartu keluarga (KK) baru tertera Melinda sebagai kepala keluarga. Andika statusnya lain-lain. Saya pernah bertemu terdakwa untuk membuat KTP Tanjung Barat. Waktu itu mereka dapat KK setelah dapat KTP. Tapi kK-nya dirubah lagi karena dari awal nama Andhika tidak tercantum. Waktu itu terdakwa bilang mau ikut Tante Melinda," ucap Ahmad Yusuf.


(Ari/ndr)


Berita Terkait