"Yang buang ibu kandungnya sendiri, Aas (22). Dia warga Desa Sukawangi Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor," kata Kanit Reskrim Polsek Jonggol, AKP Agus Hidayat saat dihubungi detikcom, Rabu (26/10/2011).
Agus mengatakan, Aas diamankan di rumah Kepala Desa Sukaresmi, Ghofar pada Selasa (25/10) malam. Saat itu, Aas datang ke rumah Ghofar untuk menanyakan kondisi bayi yang ditemukan di rumah salah satu warganya.
"Kami mendapat informasi kalau pelaku datang ke rumah kepala desa karena mendengar kabar bayinya ada di sana," kata Agus.
Sebelum mengamankan pelaku di rumah Ghofar, polisi sendiri telah mengetahui identitas pelaku. Menurut keterangan saksi, pelaku terlihat mondar-mandir di sekitar lokasi pada Senin (24/10) sore, sebelum bayinya dibuang.
"Waktu itu, pelaku ditanya sama warga, mau ke mana. Terus dia menyebut nama seorang bapak yang memang tinggal di situ," ujarnya.
Mendapat keterangan saksi itu, polisi kemudian mencari informasi kepada seorang pria yang dimaksud. "Menurut bapak itu, pelaku memang pernah tinggal di rumahnya, tapi sudah pindah ke Cariu," terang Agus.
Tidak menunggu lama, polisi kemudian mencari informasi mengenai pelaku ke Cariu, Bogor. Menurut keterangan bidan di Cariu, pelaku memiliki bayi yang berkepala benjol.
"Saat ditemukan, kepala bayi laki-laki ini memang benjol, bawaan lahir. Nah keterangan bidan ini cocok, kemudian kita cari pelaku ke rumahnya, tapi dia nggak ada," katanya.
Menurut keterangan warga Cariu kepada polisi, pelaku tengah menitipkan anaknya di Jonggol. Polisi kemudian kembali ke Jonggol dan menduga kalau pelaku kembali lagi ke lokasi.
"Ternyata dia ada di rumah kepala Desa Sukaresmi, mau nanyain anaknya," ujar Agus.
Atas perbuatannya menelantarkan anak, pelaku dijerat pasal 305 KUHP dan pasal 77 huruf b UU No 23 Tahun 2002.
Sebelumnya diberitakan, sesosok bayi ditemukan di depan rumah warga Kampung Sindang Panon RT 2 RW 6 Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, Jonggol, Kabupaten Bogor. Bayi yang saat itu diperkirakan berusia 3 bulan, ditemukan terbungkus selimut warna pink.
"Menurut keterangan pelaku, anaknya baru berusia 47 hari. Namanya Muhammad Ilham Nazrullah," tutup Agus.
(mei/vta)











































