Komisi III DPR Jamin Revisi UU Jadikan KPK Lebih Baik

Komisi III DPR Jamin Revisi UU Jadikan KPK Lebih Baik

- detikNews
Rabu, 26 Okt 2011 18:53 WIB
Komisi III DPR Jamin Revisi UU Jadikan KPK Lebih Baik
Jakarta - Revisi UU KPK sudah di depan mata. Komisi III DPR RI menjamin UU KPK hasil revisi kelak akan semakin menjadikan lembaga anti korupsi lebih baik dari kondisi saat ini.

"Kalau DPR akan melakukan revisi dan melakukan fit and proper test, yakinilah bahwa hasilnya akan lebih baik," kata Wakil Ketua Komisi III, Tjatur Sapto Edi, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III dengan KPK, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (26/10/2011).

Lebih lanjut politisi dari PAN ini menjelaskan, revisi UU KPK baru pada tahap pra pendahuluan, sehingga belum masuk pada pembahasan di tingkat komisi atau panja. Setelah itu, baru kemudian ditetapkan di paripurna untuk menjadi inisiatif DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi saya kira waktunya masih cukup panjang. Ini wacana yang berkembang belum resmi dari komisi. Maka jangan terlalu ditanggapi secara berlebihan," terang Tjatur.

Tjatur menambahkan, dalam revisi UU tersebut, KPK akan diundang secara khusus untuk menyampaikan pendapatnya. "Nah itu yang akan kita dengar," ujarnya.

(lh/lh)


Berita Terkait