Kesimpulan Rapat Komisi III dengan KPK

Kesimpulan Rapat Komisi III dengan KPK

- detikNews
Rabu, 26 Okt 2011 17:55 WIB
Jakarta - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara KPK dan DPR mengambil sejumlah kesimpulan. Antara lain meminta KPK melaporkan capaian kinerja tahun 2007-2011 ke Komisi III DPR.

"Rapat mengambil sejumlah kesimpulan yang akan digunakan sebagai salah satu pertimbangan dalam revisi UU KPK," tutur Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edy, usai RDP dengan Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/10/2011).

Berikut kesimpulan RDP antara Komisi III DPR dengan KPK:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1.Komisi III mendesak pimpinan KPK segera menyerahkan hasil capaian kepemimpinan periode 2007-2011 terkait pelaksanaan tugas koordinasi dan supervisi,penindakan pencegahan, dan monitoring sebelum masa bakti brakhir.

2. Komisi III mendesak KPK untuk menyerahkan laporan tindak lanjut hasil audit BPK dan LAH PPATK 2 tahun terakhir yang sudah disampaikan kepada KPK.

3. Komisi III mendesak pimpinan KPK bahwa dalam RDP mendatang KPK agar melaporkan pelaksanaan seluruh kesimpulan yang telah disepakati dalam RDP sbelumnya.

4. Komisi III mendesak pimpinan KPK untuk memaksimalkan penyidikan dan penuntutan sesuai dengan Perundang-undangan yang terkait.

(van/gun)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads