Namun, keinginan jaksa ditentang oleh penasehat hukum Charlie. Pengacara meminta Tri bersaksi langsung di pengadilan.
“Kita keberatan kalau hanya dibacakan BAP-nya. Kita meminta tetap dihadirkan karena dia saksi fakta yang melihat langsung saat toko Charlie digeledah polisi mencari iPad. Harus didengar langsung, dia saksi fakta,“ ucap salah seorang pengacara Charlie, Andar Panggabean usai sidang di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Rabu (26/10/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kalau ditunda-tunda melulu, capek. Kita langsung meminta hakim untuk diberi kesempatan menghadirkan saksi meringankan supaya lebih cepat proses persidangan,“ terang Andhar.
(Ari/gun)
