"Misalnya masalah aturan membatasi single identity number, tapi itu belum selesai sampai sekarang," kata Wakil Ketua KPK, Chandra Hamzah, di sela-sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III dengan KPK, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/10/2011).
Perangkat lain yang bisa digunakan adalah pembatasan transaksi tunai, penggunaan paspor ganda dan laporan harta kekayaan. Di beberapa negara mekanisme tersebut sudah banyak yang menerapkan, tapi di Indonesia masih terkendala masalah teknis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Chandra menjelaskan, pihaknya selalu mengkritik pemerintah dalam memberikan remisi kepada terpidana koruptor. Hal tersebut karena batasan berkelakuan baik masih belum jelas.
"Aturan mengenai remisi memang sudah ada, tapi apa yg dikatakan berkelakuan baik itu seperti apa? Kadang-kadang penilaiannya sangat subyektif sekali," ujar Chandra.
(lh/lh)











































