KPK: Single ID Number Bisa Cegah Koruptor Lari ke Luar Negeri

KPK: Single ID Number Bisa Cegah Koruptor Lari ke Luar Negeri

- detikNews
Rabu, 26 Okt 2011 16:53 WIB
KPK: Single ID Number Bisa Cegah Koruptor Lari ke Luar Negeri
Jakarta - Tidak sedikit calon tersangka, bahkan terpidana, kasus korupsi yang lari bersembunyi di luar negeri. Demi mencegah terulangnya kejadian tersebut, KPK menilai program pembatasan single identity number akan dapat menjadi instrumen yang sangat efektif.

"Misalnya masalah aturan membatasi single identity number, tapi itu belum selesai sampai sekarang," kata Wakil Ketua KPK, Chandra Hamzah, di sela-sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III dengan KPK, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/10/2011).

Perangkat lain yang bisa digunakan adalah pembatasan transaksi tunai, penggunaan paspor ganda dan laporan harta kekayaan. Di beberapa negara mekanisme tersebut sudah banyak yang menerapkan, tapi di Indonesia masih terkendala masalah teknis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang ada yang sudah dikembangkan, kita punya 5 juta pegawai negeri. Di banyak negara telah dilakukan, tapi kita perangkatnya saja tidak ada," tutur Chandra.

Lebih lanjut Chandra menjelaskan, pihaknya selalu mengkritik pemerintah dalam memberikan remisi kepada terpidana koruptor. Hal tersebut karena batasan berkelakuan baik masih belum jelas.

"Aturan mengenai remisi memang sudah ada, tapi apa yg dikatakan berkelakuan baik itu seperti apa? Kadang-kadang penilaiannya sangat subyektif sekali," ujar Chandra.

(lh/lh)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads