Jaksa Lain yang 'Bermain' dengan Cirus Harus Diusut

Jaksa Lain yang 'Bermain' dengan Cirus Harus Diusut

- detikNews
Rabu, 26 Okt 2011 16:44 WIB
Jakarta - Jaksa nonaktif Cirus Sinaga divonis 5 tahun penjara karena terbukti menghalangi penyidikan kasus Gayus Tambunan. Majelis hakim meyakini Cirus tidak bermain sendiri, karena itu perlu ada pengusutan lebih lanjut.

Dalam salah satu pertimbangannya, Ketua Majelis Hakim yang menangani Cirus, Albertina Ho, mengatakan Cirus tidak bertanggung jawab sendiri sebagai jaksa peneliti. Bahkan ada andil atasan Cirus dalam penanganan perkara Gayus yang akhirnya diputus bebas tersebut.

"Terdakwa Cirus Sinaga sebagai jaksa peneliti dalam menjalankan tugas tidak menjadi tanggung jawab terdakwa sendiri karena ada jaksa peneliti lainnya," kata Ketua Majelis Hakim, Albertina Ho di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (25/10) kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peneliti ICW Emerson F Yuntho setuju dengan pertimbangan hakim. Penelusuran harus segera dilakukan, terlebih beberapa jaksa peneliti lain juga sudah pernah disebut di persidangan.

Tidak hanya itu, Jaksa Agung Basrief Arief juga diminta tak menghalang-halangi penyidikan terhadap jaksa lain yang terlibat. Bila masih ada konflik kepentingan, Emerson menyarankan agar kasus itu diserahkan ke KPK.

"Ini tantangan buat Pak Basrief. Kalau Kejaksaan nggak mau, silakan ke KPK. Jangan dilindungi," tegasnya.

(mad/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads