Dalam salah satu pertimbangannya, Ketua Majelis Hakim yang menangani Cirus, Albertina Ho, mengatakan Cirus tidak bertanggung jawab sendiri sebagai jaksa peneliti. Bahkan ada andil atasan Cirus dalam penanganan perkara Gayus yang akhirnya diputus bebas tersebut.
"Terdakwa Cirus Sinaga sebagai jaksa peneliti dalam menjalankan tugas tidak menjadi tanggung jawab terdakwa sendiri karena ada jaksa peneliti lainnya," kata Ketua Majelis Hakim, Albertina Ho di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (25/10) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya itu, Jaksa Agung Basrief Arief juga diminta tak menghalang-halangi penyidikan terhadap jaksa lain yang terlibat. Bila masih ada konflik kepentingan, Emerson menyarankan agar kasus itu diserahkan ke KPK.
"Ini tantangan buat Pak Basrief. Kalau Kejaksaan nggak mau, silakan ke KPK. Jangan dilindungi," tegasnya.
(mad/fay)











































