Nazaruddin Segera Disidang

Nazaruddin Segera Disidang

- detikNews
Rabu, 26 Okt 2011 16:07 WIB
 Nazaruddin Segera Disidang
Jakarta - Kasus dugaan korupsi Wisma Atlet dengan tersangka mantan Bendahara Umum Partai Demokrat(PD) M Nazaruddin akan segera dilimpahkan ke pengadilan. Nazar akan segera duduk di kursi pesakitan di meja hijau.

"(Kasus) Wisma Atlet sebentar lagi akan kita limpahkan ke pengadilan," ujar Ketua KPK Busyro Muqoddas di sela-sela rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/10/2011).

Namun Busyro enggan memberitahu kapan pengadilan kasus suap Wisma Atlet akan digelar. "Pokoknya tunggu saja," jelas dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai orang-orang yang disebut Nazar, imbuh Busyro, satu per satu sudah KPK periksa, termasuk Angelina Sondakh. Mereka yang disebut Nazar akan diperiksa lagi bila memang dibutuhkan.

"Jadi nggak ada kendala," jelas Busyro.

Apakah KPK akan menetapkan tersangka baru dalam waktu dekat?

"Siapa pun yang nanti disebut-sebut oleh terdakwa dan dilengkapi bukti-bukti lainnya memenuhi minimal kriteria hukum pembuktian itu pasti akan kami proses. Tapi sampai sekarang masih sampai Nazar. Perkembangannya nanti tergantung sikap Nazar sendiri. Dia masih diam terus atau tidak," jawab dia.

(nwk/vta)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads