"(Kasus) Wisma Atlet sebentar lagi akan kita limpahkan ke pengadilan," ujar Ketua KPK Busyro Muqoddas di sela-sela rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/10/2011).
Namun Busyro enggan memberitahu kapan pengadilan kasus suap Wisma Atlet akan digelar. "Pokoknya tunggu saja," jelas dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi nggak ada kendala," jelas Busyro.
Apakah KPK akan menetapkan tersangka baru dalam waktu dekat?
"Siapa pun yang nanti disebut-sebut oleh terdakwa dan dilengkapi bukti-bukti lainnya memenuhi minimal kriteria hukum pembuktian itu pasti akan kami proses. Tapi sampai sekarang masih sampai Nazar. Perkembangannya nanti tergantung sikap Nazar sendiri. Dia masih diam terus atau tidak," jawab dia.
(nwk/vta)











































