Komisi I DPR Bentuk Panja Mafia Pulsa

Komisi I DPR Bentuk Panja Mafia Pulsa

- detikNews
Rabu, 26 Okt 2011 15:22 WIB
Jakarta - Komisi I DPR memutuskan membentuk Panja Mafia Pulsa. Tujuannya pembentukan panitia kerja ini adalah untuk mengungkap praktik pencurian pulsa yang sangat merugikan pelanggan telepon selular di Indonesia.

"Kita di Komisi I sudah membentuk Panja Mafia Pulsa dan Perlindungan Pelanggan Telepon Seluler. Tujuannya untuk mengungkap pencurian pulsa, di mana kecurangan disinyalir terorganisir antara konten provider, pemerintah dan operator selular," ujar anggota Komisi I DPR, Ahmed Zaki Iskandar, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/10/2011).

Panja ini akan mengungkap dugaan adanya upaya sistematis dalam pencurian pulsa. Mereka akan memanggil dan meminta pertanggungjawaban semua pihak yang diyakini terlibat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Panja ini untuk mengungkap organizing crime yang sudah terjadi selama ini. Saya mengapresiasi BRTI yang sudah menyetop SMS premium per 21 Oktober. Saya harap bisa membuat standarisasi kontrak mengenai layanan service dan jasa agar kontrak tersebut tidak membuat orang tidak melakukan tindakan melawan hukum," tuturnya.

Panja juga akan mengawasi kerja operator telepon selular. Juga mendesak pemerintah melaporkan hasil evaluasi secara berkala.

"Menghukum konten provider yang nakal. Jangan-jangan ada anggota BRTI yang nakal. Kalau sampai badan yang bermain, saya minta dibubarkan agar masyarakat merasa terlindungi," paparnya

"Selain itu kita ingin ada jaminan keamanan data pelanggan. Panja ini akan efektif awal masa sidang mendatang. Komisi I tidak berhenti di sini, kita akan kejar kalau ada pelanggaran hukum akan dibawa ke pidana," sambungnya.

(van/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads