KPK dan Usulan Penyidik Independen

KPK dan Usulan Penyidik Independen

- detikNews
Rabu, 26 Okt 2011 15:18 WIB
KPK dan Usulan Penyidik Independen
Jakarta - Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR, KPK mengatakan masih butuh penyidik dan jaksa untuk memproses kasus-kasus korupsi di institusinya. Lalu kenapa KPK tidak merekrut penyidik sendiri, tanpa tergantung dari Polri dan Kejagung?

"Itu kan pernah diatur dalam UU tapi pada saatnya KPK akan melakukan kemungkinan peninjauan untuk itu," tutur Ketua KPK Busyro Muqoddas di sela-sela RDP di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/10/2011).

Busyro mengatakan wacana penyidik independen macam ini sudah pernah dikaji KPK. Namun wacana itu tidak sampai terealisasi karena penyidik yang ada sudah cukup memadai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dulu (kajian-red) sih sudah pernah dilakukan. Tapi sementara ini dengan penyidik yang ada sudah memadai," jelas Busyro.

Apakah dengan demikian kualitas dan kuantitas penyidik sudah memadai?
"Ya walaupun jumlahnya masih kurang karena volume laporan dari masyarakat banyak. Itu artinya kepercayaan kepada KPK jelas sekali," tuturnya.

(gah/vit)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads