โTidak butuh (revisi). Alasannya apa untuk diubah. KPK sudah jalan baik. Kecuali kalau KPK mandul,โ kata Bibit di sela-sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/10/2011).
Menurutnya, KPK Indonesia sudah baik termasuk penerapan satu atap penyelidikan, penyidikan dan penuntutan. Bahkan banyak lembaga anti korupsi di luar negeri yang ingin mencontoh KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun menyarankan agar sebelum direvisi, UU KPK diteliti terlebih dahulu. Dicari mana kelemahannya sehingga bisa diperbaiki dan bukan diperlemah kewenangan KPK.
โTolong diadakan penelitian dulu deh secara integritik nanti kelemahannya di mana. Silakan masyarakat bukan KPK yang meneliti,โ tutup Bibit.
(feb/gun)











































