Priyo: KPK Sebaiknya Tangani Mega Korupsi Di Atas Rp 10 M

Priyo: KPK Sebaiknya Tangani Mega Korupsi Di Atas Rp 10 M

- detikNews
Rabu, 26 Okt 2011 14:07 WIB
 Priyo: KPK Sebaiknya Tangani Mega Korupsi Di Atas Rp 10 M
Jakarta - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso berharap revisi UU KPK dilakukan secara menyeluruh. KPK sebaiknya diberi kewenangan khusus untuk menangani kasus korupsi besar.

"Revisi UU KPK sekarang kan masing-masing fraksi konsentrasi untuk penyempurnaan UU KPK. Berbagai ide biarkanlah diproses tentang wacana SP3, porsi KPK pada mega-mega korupsi di atas Rp 10 miliar saja dan seterusnya itu menjadi pertimbangan untuk dimatangkan manakala kita sudah masuk pembahasan," ujar Priyo kepada wartawan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/10/2011).

Jika KPK akan difokuskan untuk menangani mega korupsi, maka harus ada aturan baru. Menurut Priyo, KPK sebaiknya menangani korupsi di atas Rp 10 miliar. Di bawah nilai itu, korupsi ditangani kepolisian dan kejaksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini saatnya juga kita akan minta agar alat-alat negara yang sejak awal untuk itu yaitu kejaksaan dan kepolisian saatnya kita beri kepercayaan kembali untuk menangani korupsi lainnya. Tapi mega korupsi lainnya biarkanlah ditangani KPK," terang politisi Golkar ini.

Menurut Priyo, pimpinan DPR saat ini dalam posisi mendorong revisi UU KPK. Revisi tidak diarahkan untuk melemahkan KPK.

"Silakan itu diperdebatkan. Sebagai pimpinan DPR saya mempercayai itu sah dan dimatangkan," demikian Priyo.



(van/nik)


Berita Terkait