Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widyoko, Peneliti ICW Tama S Langkun dan dua mantan pejabat Kemendagri yang aktif dalam bidang kependudukan yakni, Mudjiono dan Pardede menjelaskan alasan pentingnya NIK dibanding e-KTP. Mereka menggelar jumpa pers di kantor ICW, Jl Kalibata Raya, Jaksel, Rabu (26/10/2011).
Menurut Danang, proyek e-KTP yang ditargetkan rampung pada tahun 2012 itu belum tentu berhasil. Selama data kependudukan yang ada masih amburadul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Danang curiga, ada proyek tambahan di masa yang akan datang bila proyek e-KTP kelar. Misalnya alat pembaca e-KTP atau e-KTP reader bagi instansi pengguna produk tersebut.
"Kalau e-KTP ini artinya ke depan kepolisian, imgrasi, atau bank, harus beli e-KTP reader. Harus dibeli semuanya. Ini jadi proyek besarnya. Mungkin itulah penyebabnya mereka ngotot ada e-KTP," tambahnya.
Mudjiono menambahkan, penyempurnaan database kependudukan lewat NIK penting dilakukan. Terutama untuk memenuhi lima tujuan di UU No 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang belum tercapai.
"e-KTP ini cuma dokumen kependudukan, di mana KTP-nya tetap, tapi ditambah sekeping media yang dikasih chip. Itu chipnya dipasang platinum, kalau data yang dimasukkan tidak akurat, sama saja. Artinya cuman buang-buang duit," jelasnya.
"Kalau dokumen kependudukannya KTP dibuat dari kertas HVS asal awet dan security terjamin dan database akurat dan up to date setiap saat justru itu lebih bermanfaat," tambahnya.
Pardede juga melihat NIK lebih penting didahulukan daripada proyek e-KTP. Menurut dia, jika database kependudukan sudah dimiliki secara online dan nasional, maka masuknya warga asing yang menyusup jadi WNI bisa dihindari.
"Saya punya banyak pengalaman. Orang-orang dari Pakistan itu bisa jadi dapat KTP, karena di kelurahannya nggak ada database," terang Pardede.
(mad/gun)











































